Rabu, 06 Juni 2012

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Pernyataan ini sudah
dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja
yaitu Stenley Hall bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (Dhamayanti,
2009).
Di Indonesia angka kehamilan remaja di luar nikah sulit diketahui secara pasti,
karena kasus ini selalu disembunyikan rapat oleh pelakunya. Namun di Jawa Timur data
yang tercatat di klinik kebidanan, biro konsultasi KB menunjukkan bahwa jumlah remaja
hamil di luar nikah yang datang minta jasa konsultasi psikologi, perawatan medis untuk
kehamilan, maupun yang meminta aborsi semakin meningkat tajam dari tahun ke tahun
(BPPKTJT, 2001). Survey Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1995/1996) pada
remaja belum menikah berusia 13-19 tahun sebanyak 1189 remaja di Jawa Barat dan 922
remaja di Bali ditemukan 7% remaja perempuan di Jawa Barat dan 5% di Bali mengakui
pernah hamil. Menurut Ketua Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah,
Widanti (2000) jumlah siswi yang hamil akan terus meningkat, dalam penelitiannya pada
sekolah jenjang SMP dan SMA tahun 2000 menunjukkan dalam tiap sekolah rata-rata
ditemukan empat hingga tujuh siswa yang hamil, bahkan saat ini kenaikannya 10% hingga
15%.
Mengapa terjadi kehamilan di luar pernikahan? Salah satu diantaranya adalah sikap
sembarangan yang diperlihatkan terhadap lawan jenis, baik pria maupun wanita. Karena
1
itu, ada baiknya remaja mengerti akibat psikologi yang bakal dialami pacarnya jika
mereka melakukan hal-hal terlarang itu. Remaja putra harus belajar mengendalikan
hormon seksual mereka, sedangkan remaja putri menyadari akibat hubungan seksual dini,
termasuk yang terjadi di luar pernikahan. Dengan demikian pengetahuan itu ikut
membentengi mereka (Julianto dan Roswitha, 2009).
Tahap perkembangan remaja yang ditandai oleh perkembangan kognitif,
perkembangan psikososial, dan perkembangan fisik dapat mempengaruhi salah satu
aktivitas seksual remaja yaitu perilaku seks pranikah. Akhir-akhir ini muncul fenomena
semakin tingginya tingkat perilaku seks pranikah pada remaja. Tingginya tingkat perilaku
seks pranikah pada remaja dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu terjadinya
kehamilan di luar nikah (Gemala, 2009).
Berdasarkan data-data diatas, peneliti bermaksud mengadakan penelitian mengenai
hubungan antara pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap
terhadap hubungan seksual pranikah pada siswa SMAN 2 Magetan dengan pertimbangan
bahwa SMAN 2 Magetan merupakan salah satu SMAN favorit di Kabupaten Magetan
yang terletak di pusat kota magetan serta mudah dijangkau oleh peneliti dimana kualitas
input dari aspek kognitif sangat bagus. Akan tetapi, apakah tingginya kualitas aspek
kognitif yang dimiliki siswa bisa sejalan dengan tingkat pengetahuan tentang risiko
kehamilan remaja di luar nikah. Jadi peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana
pengetahuan siswa SMAN 2 Magetan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah serta
bagaimana pengaruhnya terhadap sikap remaja terhadap hubungan seksual pranikah.
Penelitian tentang hubungan seksual pranikah pernah dilakukan sebelumnya,
namun sejauh penelusuran penulis yang dilakukan selama ini belum ada yang meneliti
tentang hubungan pengetahuan risiko hamil di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan
seksual pranikah, tetapi ada beberapa penelitian sebelumnya yang sejenis dengan
penelitian ini, yaitu : “Hubungan antara Tingkat Pengetahuan Penyakit Menular Seksual
dengan Perilaku Seksual Pranikah pada Siswa-Siswi SMAN 3 Surakarta” oleh Sari (2009)
dan juga oleh Suhartin (2007) dengan judul “ Perbedaan Sikap tentang Perilaku Seks
Pranikah antara Remaja Laki-Laki dan Perempuan di SMAN 1 Tenggarang Bondowoso”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah apakah ada
hubungan antara pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap
terhadap hubungan seksual pranikah?
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di
luar nikah dengan sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui pengetahuan siswa SMAN 2 Magetan tentang risiko kehamilan
remaja di luar nikah.
b. Untuk mengetahui bagaimana sikap siswa SMAN 2 Magetan terhadap hubungan
seksual pranikah.
D. Manfaat
1. Bagi Siswa
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk menambah wawasan
siswa tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah sehingga siswa menghindari
hubungan seksual pranikah.
2. Bagi institusi sekolah
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi institusi
sekolah terutama guru BK (Bimbingan Konseling) untuk memberikan konseling
mengenai risiko kehamilan remaja di luar nikah pada siswa sehingga siswa menjauhi
hubungan seksual pranikah dan terhindar dari kehamilan remaja diluar nikah.
3. Bagi profesi
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi profesi
bidan agar lebih meningkatkan perhatian terhadap upaya konseling yang bermutu serta
materi konseling tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah yang sangat
dibutuhkan remaja agar dapat dipilih sikap yang terbaik bila berhadapan dengan
hubungan seksual pranikah.
4. Bagi peneliti lain
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagai data awal
bagi penelitian selanjutnya mengenai hubungan antara pengetahuan risiko kehamilan
remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Tinjauan Pustaka
1. Pengetahuan
a. Pengertian
Pengetahuan adalah hasil tahu dari manusia yang sekedar menjawab
pertanyaan “Apa”. Apabila pengetahuan mempunyai sasaran tertentu, mempunyai
metode atau pendekatan untuk mengkaji obyek tersebut sehingga memperoleh
hasil yang dapat disusun secara sistematis dan diakui secara umum, maka
terbentuklah disiplin ilmu (Notoatmodjo, 2007).
b. Tingkatan pengetahuan menurut Notoatmodjo (2007), yaitu :
1) Tahu (Know)
Kemampuan mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari
seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima.
2) Memahami (Comprehention)
Kemampuan untuk memperjelas obyek yang diketahui dan dapat
menginterpretasikan materi tersebut secara benar.
3) Aplikasi (Aplication)
Kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada
situasi dan kondisi yang sebenarnya.
4) Analisis (Analysis)
6
Kemampuan menjabarkan materi atau suatu obyek kedalam komponenkomponen
tetapi masih dalam stuktur organisasi tersebut.
5) Sintesis (Synthesis)
Kemampuan menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk
keseluruhan yang baru untuk menyusun suatu formulasi-formulasi.
6) Evaluasi (Evaluation)
Kemampuan melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu objek
atau materi. Penilaian-penilaian ini berdasarkan pada suatu kriteria-kriteria
yang telah ada.
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan seseorang menurut
Notoadmodjo (2007), meliputi :
1) Pendidikan.
Merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan sehingga terjadi
perubahan.
2) Pengalaman.
Sesuatu yang pernah dialami seseorang akan menambah pengetahuan
tentang sesuatu yang bersifat nonformal.
3) Informasi.
Orang yang memiliki sumber informasi yang lebih banyak akan
memiliki pengetahuan yang lebih luas pula. Salah satu sumber informasi yang
berperan penting bagi pengetahuan adalah media masa.
4) Lingkungan budaya.
Dalam hal ini faktor keturunan dan bagaimana orang tua mendidik
sejak kecil mendasari pengetahuan yang dimiliki oleh remaja dalam berfikir
selama jenjang hidupnya.
5) Sosial ekonomi.
Tingkat sosial ekonomi yang rendah menyebabkan keterbatasan biaya
untuk menempuh pendidikan, sehingga pengetahuannya pun rendah.
2. Remaja
Pada tahun 1974, World Healt Organization (WHO) dalam Sarwono (2005)
memberikan definisi tentang remaja yang lebih bersifat konseptual yaitu biologis,
psikologis dan sosial ekonomi. Secara lengkap definisi tersebut adalah :
a. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual.
b. Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari anakanak
menjadi dewasa.
c. Menjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada
keadaan yang relatif mandiri.
Remaja diusianya yang baru belasan tahun merupakan kelompok
masyarakat yang paling rentan terhadap berbagai permasalahan, mulai dari
permasalahan sosial, perilaku hingga kesehatan ( Suryoprajogo, 2009).
Penyesuaian diri yang harus dilakukan remaja menurut Sarwono (2002),
yaitu :
a. Menerima dan mengintegrasikan pertumbuhan badannya dalam
kepribadiannya.
b. Menentukan peran dan fungsi seksualnya yang adekuat dalam kebudayaan
tempatnya berada.
c. Mencapai kedewasaan dalam kemandirian, kepercayaan diri dan kemampuan
untuk menghadapi kehidupan.
d. Mencapai posisi yang diterima oleh masyarakat.
e. Mengembangkan hati nurani, tanggung jawab, moralitas, dan nilai-nilai yang
sesuai dengan lingkungan dan kebudayaan.
f. Memecahkan masalah-masalah nyata dalam pengalaman sendiri dalam
kaitannya dengan lingkungan.
3. Risiko Kehamilan Remaja di luar Nikah
Kehamilan remaja di luar nikah adalah kehamilan yang terjadi pada usia antara
14-19 tahun tanpa melalui proses pernikahan (Cuman, 2009).
Menurut Maia (2009) kehamilan di luar nikah mempunyai dua pilihan yaitu
mempertahankan kehamilan atau menggugurkan kehamilan dengan aborsi yang
keduanya mempunyai risiko yang sama-sama berat, yaitu :
a. Risiko Mempertahankan Kehamilan
1) Psikologi dan sosial
a) Kehamilan yang terjadi merupakan masalah remaja karena belum dapat
diterima oleh masyarakat indonesia, suatu kehamilan dan persalinan tanpa
pernikahan resmi (Manuaba, 1999).
b) Kehamilan remaja sulit diterima keluarga dan masyarakat cenderung
menyalahkan remaja yang dianggap kurang bermoral dan tidak menjaga
diri dalam pergaulan (Manuaba, 1999).
c) Bila hamil di luar nikah perasaan bersalah yang berlebihan dapat dialami
remaja dan malu karena orang lain mengetahui bahwa remaja hamil tetapi
belum menikah, demikian pula orang tua dan keluarga turut menanggung
malu (Muslich, 2009).
d) Sikap sinis masyarakat dan orang tua dapat menjadi sumber ketegangan
mental (stress) pada remaja sehingga akan mempengaruhi kehamilan
(BPPKTJT, 2001).
e) Perasaan bingung, cemas, malu dan bersalah yang dialami remaja yang
baru mengetahui kehamilan, bercampur dengan perasaan depresi, rasa
benci dan marah baik kepada diri sendiri maupun kepada pasangan
(BPPKTJT, 2001).
f) Remaja belum siap melaksanakan peran sebagai ibu (Susanti, 2008).
2) Risiko Masa Depan
Menurut Muslich (2009) Kehamilan remaja di luar nikah dapat menyebabkan
terganggunya perencanaan masa depan remaja karena berbagai sebab, yaitu :
a) Meninggalkan sekolah
Banyak remaja hamil terpaksa meninggalkan sekolahnya atas kemauan
sendiri karena rasa malu atau dikeluarkan dari sekolah karena sekolah
tidak mentolerir siswi hamil sehingga upaya menggapai cita-cita masa
depan yang cerah akan terhambat.
b) Terpaksa menikah
Bila remaja membentuk keluarga, lahirlah keluarga muda yang belum
tentu siap untuk menjadi bapak atau ibu rumah tangga, mengurus bayi,
memberi makan, mengasuh bayi dan hal-hal lain yang membutuhkan
banyak tenaga, biaya, dan pikiran matang.
c) Meneruskan kehamilan tanpa nikah
Terjadi karena orang tua tidak menyetujui pernikahan, ditinggalkan oleh
laki-laki yang menghamili. Hal ini mengakibatkan anak yang dilahirkan
hanya mempunyai pertalian dengan ibunya saja. Anak yang lahir di luar
nikah tanpa kejelasan status orang tuanya sering mendapatkan cap buruk
sepanjang hidupnya, tidak mendapatkan kualitas pengasuhan yang baik
dari orang tuanya, perkembangan kejiwaan anak akan terganggu.
d) Ditolak keluarga
Keluarga khususnya orang tua merasa terhina dan namanya tercemar,
remaja yang hamil terkucilkan sehingga menjadi anak yang terasing dan
terbuang dari keluarganya dan besar kemungkinan terpaksa menjadi anak
jalanan.
3) Risiko Ekonomi
Meningkatnya ketergantungan finansial pada orang tua atau anggota keluarga
lain, kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan harapan dan kesulitan
memenuhi kebutuhan ekonomi secara mandiri (BPPKTJT, 2001).
4) Risiko fisik
a) Rahim siap melakukan fungsinya setelah wanita berumur 20 tahun dan
pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerja yang maksimal. Pada
usia 14-18 tahun otot-otot rahim belum cukup kuat sehingga kehamilan
dapat membuat robekan pada rahim (Muslich, 2009).
b) Pada usia 14-19 tahun sistem hormonal belum stabil ditandai dengan belum
teraturnya haid. Ketidak teraturan hormon membuat kehamilan menjadi
tidak stabil, mudah terjadi perdarahan dan keguguran atau kematian janin
(Muslich, 2009).
c) Ibu remaja berisiko ketika melahirkan dan dapat mengalami komplikasi
pascapartum (Susanti, 2008).
d) Bila kehamilan diteruskan dalam usia yang relatif muda dari sudut ilmu
kebidanan dapat mengakibatkan penyulit (komplikasi) kehamilan yang
cukup besar diantaranya persalinan belum cukup bulan (prematuritas),
pertumbuhan janin dalam rahim yang kurang sempurna, kehamilan dengan
keracunan yang memerlukan penanganan khusus, persalinan sering
berlangsung dengan tindakan dengan operasi, perdarahan setelah
melahirkan makin meningkat, kembalinya alat reproduksi yang terlambat
setelah persalinan, terjadi infeksi setelah persalinan, pengeluaran ASI yang
tidak cukup (Manuaba, 1999).
e) Kehamilan remaja lebih sering mengalami keracunan, anemia, kejangkejang
dan tekanan darah tinggi (Muslich, 2009).
b. Risiko Menggugurkan Kehamilan dengan aborsi
Setiap remaja yang mengalami kehamilan di luar nikah akan terganggu
keadaan emosionalnya, apalagi bagi yang tidak bisa menerima kehamilan tersebut
karena malu terhadap lingkungan sehingga mendorong remaja untuk
menggugurkan kandungan (Ambarwati, 2009). Dalam upaya menggugurkan
kandungan sering dilakukan secara tersembunyi oleh tenaga tidak terlatih atau
dukun, sehingga dapat berakibat buruk (Manuaba, 1999).
Menurut Rachmawati (2008) risiko menggugurkan kehamilan dengan
aborsi, yaitu :
1) Risiko fisik
Perdarahan dan komplikasi lain (infeksi, robekan dinding rahim, kerusakan
leher rahim) sehingga menyebabkan kematian. Aborsi yang berulang
menyebabkan komplikasi dan juga mengakibatkan kemandulan (Rachmawati,
2008). Kerusakan organ reproduksi (Suryoprajogo, 2009). Menggugurkan
kandungan dengan minum jamu atau obat secara sembarangan akan tetapi
upaya tidak berhasil dan kehamilan berjalan terus dengan risiko bayi lahir
cacat (Elly, 2008).
2) Risiko psikis
Perasaan takut, panik, tertekan, stres, trauma mengingat proses aborsi dan
kesakitan, kecemasan karena rasa bersalah atau dosa akibat aborsi bisa
berlangsung lama sehingga dapat menyebabkan depresi, perasaan sedih karena
kehilangan bayi, kehilangan kepercayaan diri (Rachmawati, 2008).
3) Risiko sosial
Ketergantungan pada pasangan menjadi besar karena perempuan merasa sudah
tidak perawan, pernah mengalami kehamilan dan aborsi (Rachmawati, 2008).
4) Risiko ekonomi
Biaya aborsi cukup tinggi, bila terjadi komplikasi maka biaya menjadi semakin
tinggi (Rachmawati, 2008).
Remaja hamil di luar nikah baik yang menempuh aborsi maupun yang
meneruskan kehamilannya membutuhkan biaya yang sangat banyak. Remaja yang
aborsi membutuhkan untuk biaya aborsi yang mahal, tambahan biaya transport dan
juga aborsi yang tidak aman akan menyebabkan kematian pada ibu remaja.
Remaja yang melanjutkan kehamilannya membutuhkan biaya untuk perawatan
kehamilan dan kelahiran anaknya (BPPKTJT, 2001).
4. Sikap terhadap hubungan seksual pranikah
a. Pengertian sikap
Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang
terhadap suatu stimulus atau obyek (Notoatmodjo, 2007).
Sikap merupakan kesadaran individu untuk menentukan tingkah laku nyata
dan perilaku yang mungkin terjadi (Sunaryo, 2004).
Sikap adalah kesiapan merespons yang sifatnya positif atau negatif terhadap
suatu objek atau situasi secara konsisten (Ahmadi, 1999 dalam Sunaryo, 2004).
b. Komponen sikap
Menurut Azwar (2009) struktur sikap terdiri dari 3 komponen yang saling
menunjang, yaitu :
1) Komponen kognitif (cognitive) disebut juga komponen perceptual, yang berisi
kepercayaan individu yang berhubungan dengan hal-hal bagaimana individu
berpersepsi terhadap obyek sikap, dengan apa yang dilihat dan diketahui
(pengetahuan), pandangan, keyakinan, pikiran, pengalaman pribadi, kebutuhan
emosional, dan informasi dari orang lain (Sunaryo, 2004).
2) Komponen afektif (affective) merupakan perasaan yang menyangkut aspek
emosional dan subyektivitas individu terhadap objek sikap, baik yang positif
(rasa senang) maupun negatif (rasa tidak senang) (Sunaryo, 2004).
3) Komponen konatif (konative) merupakan aspek kecenderungan berperilaku
yang ada dalam diri seseorang, berkaitan dengan obyek sikap yang
dihadapinya (Sunaryo, 2004).
Ketiga komponen diatas membuat total attitude. Dalam hal ini yang menjadi
determinan sikap adalah pengetahuan, berpikir, keyakinan dan emosi (Sunaryo,
2004).
c. Arah sikap
Menurut Azwar (2009) Sikap terbagi pada dua arah kesetujuan yaitu apakah
setuju atau tidak setuju, apakah mendukung atau tidak mendukung, apakah
memihak atau tidak memihak terhadap sesuatu atau seseorang sebagai obyek.
d. Ciri-ciri sikap menurut Azwar (2009), yaitu :
1) Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang
perkembangan hidup.
2) Sikap dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat
berubah bila terdapat keadaan-keadaan dan syarat-syarat tertentu.
3) Sikap tidak berdiri sendiri, tapi senantiasa mempunyai hubungan tertentu
terhadap suatu objek.
4) Objek sikap merupakan suatu hal tertentu tetapi dapat juga merupakan
kumpulan suatu hal.
5) Sikap mempunyai segi-segi motivasi dan segi-segi perasaan.
6) Sikap dapat berlangsung lama atau sebentar.
e. Faktor-faktor yang mempengaruhi sikap
Faktor yang mempengaruhi sikap antara lain : pengetahuan (Walgito, 2005),
pengalaman pribadi, pengaruh orang lain yang dianggap penting, pengaruh
kebudayaan, media massa, lembaga pendidikan dan lembaga agama, faktor
emosional (Azwar, 2009).
5. Hubungan Seksual Pranikah.
a. Pengertian
Hubungan seksual adalah memasukkan penis kedalam tubuh orang lain
(Miron dan Miron, 2006). Bila terjadi ejakulasi (pengeluaran cairan mani yang
didalamnya terdapat jutaan sperma) dengan posisi alat kelamin laki-laki berada
dalam vagina memudahkan pertemuan sperma dan sel telur yang menyebabkan
terjadinya pembuahan atau kehamilan (Fauzi, 2008).
Hubungan seksual pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan tanpa
adanya ikatan pernikahan atau diluar pernikahan, tidak ada komitmen dan
tanggung jawab didalamnya (Julianto dan Roswitha, 2009).
b. Remaja yang berisiko melakukan hubungan seksual pranikah
1) Terlibat dalam penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
2) Mempunyai teman laki-laki atau perempuan yang istimewa.
3) Kurang berminat dengan sekolah.
4) Kurang pengawasan dari orang tua.
5) Kurangnya pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja (Suryoprajogo,
2009).
c. Faktor yang mempengaruhi keinginan seksual remaja.
1) Perubahan hormonal.
Terjadinya perubahan-perubahan hormonal seperti peningkatan hormon
testosteron pada laki-laki dan estrogen pada perempuan, dapat meningkatkan
hasrat seksual remaja. Peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan
penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu (Sarwono, 2005).
2) Penundaan usia perkawinan.
Penyaluran hasrat seksual tidak dapat segera dilakukan karena adanya
penundaan usia perkawinan, baik secara hukum oleh karena adanya undangundang
tentang perkawinan yang menetapkan batas usia menikah sedikitnya
16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk laki-laki, maupun karena norma
sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin tinggi untuk
perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain).
3) Dorongan dari dalam.
Sebagai seorang remaja yang normal pasti mempunyai perasaan dan minat
seksual, merasakan ketertarikan seksual dan emosi terhadap lawan jenis dan
terdorong untuk melakukan hubungan fisik (Suryoprajogo, 2009).
4) Terlalu sering melihat tayangan berbau pornografi.
Terlalu sering melihat tayangan pornografi di media massa dapat
meningkatkan keinginan seksual (Suryoprajogo, 2009).
5) Norma-norma di masyarakat.
Norma-norma agama tetap berlaku dimana seseorang dilarang untuk
melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan larangannya berkembang
lebih jauh kepada tingkah laku yang lain seperti berciuman dan masturbasi.
Untuk remaja yang tidak dapat menahan diri akan terdapat kecenderungan
untuk melanggar larangan-larangan tersebut. Norma budaya dalam perilaku
seksual pranikah adalah tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
Norma ini tercermin dalam bentuk keinginan untuk mempertahankan
kegadisan seorang wanita sebelum menikah. Hilangnya kegadisan bisa
berakibat depresi pada wanita yang bersangkutan, walupun tidak membawa
akibat-akibat lain seperti kehamilan atau penyakit kelamin (Sarwono, 2005).
6) Penyebaran informasi melalui media massa.
Kecenderungan pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran
informasi dan rangsangan seksual melalui media massa yang dengan adanya
teknologi canggih menjadi tidak terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam
periode ingin tahu dan ingin mencoba, akan meniru apa yang dilihat atau
didengarnya dari media massa, khususnya karena mereka pada umumnya
belum pernah mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orang tuanya
(Sarwono, 2005).
7) Tabu-larangan.
Orang tua sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun karena sikapnya yang
masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, tidak terbuka
terhadap anak sehingga cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah
seksual ini (Sarwono, 2005).
8) Lingkungan.
Berduaan dengan pasangan di tempat yang sepi seperti taman, di dalam
gerbong kereta kosong, kamar, rumah dan tempat-tempat yang lain dapat
meningkatkan keinginan seksual (Suryoprajogo, 2009).
9) Pergaulan yang makin bebas.
Adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara laki-laki dan
perempuan dalam masyarakat, sebagai akibat berkembangnya peran dan
pendidikan wanita sehingga kedudukan perempuan makin sejajar dengan lakilaki
(Sarwono, 2005).
d. Akibat hubungan seksual pranikah
1) Dari aspek kesehatan adalah kehamilan di luar nikah, pengguguran kandungan
yang berisiko, pembuangan bayi, penyakit seksual.
2) Dari aspek psikologi dan sosial adalah masalah hubungan dengan orang tua,
mengalami gangguan emosi, tidak ada keharmonisan keluarga dan sosial
(Suryoprajogo, 2009).
e. Cara menahan keinginan seksual
1) Waspada terhadap rangsangan dari dalam diri serta lingkungan yang dapat
meningkatkan hasrat seksual.
2) Percaya dan berpegang pada nilai yang ada dalam diri.
3) Hindari situasi yang dapat meningkatkan hasrat seksual.
4) Jika keinginan seksual timbul harus hormati batasan masing-masing, belajar
cara berkomunikasi, menolak jika ada pemaksaan dan berani berkata “tidak”.
5) Bertanggung jawab dan mengetahui akibat dari tindakan.
6) Mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, seperti orang tua,
guru, dokter dan guru agama.
7) Melibatkan diri dengan aktifitas sosial dan yang sehat.
8) Curahkan perasaan dan berkomunikasi dengan orang tua atau orang dewasa
yang dapat dipercaya (Suryoprajogo, 2009).
f. Pencegahan hubungan seksual pranikah.
1) Hindari melakukan hubungan seks.
2) Bertanggung jawab atas diri sendiri dan jangan biarkan orang lain memaksa.
3) Melindungi kesehatan dan emosi apabila ada yang mengajak berhubungan
seks pranikah dengan mengatakan “Tidak, bukan sekarang” dan masih boleh
berkata “tidak” walaupun pernah berkata “ya” sebelumnya.
4) Pasangan yang benar-benar menyayangi dan menghormati tidak akan meminta
berhubungan seks sebelum menikah.
5) Menghindari membaca atau menonton hal-hal yang berbau pornografi.
6) Melibatkan diri dengan aktifitas yang bermanfaat.
7) Semua agama dan budaya melarang hubungan seks pranikah (Suryoprajogo,
2009).
B. Hubungan Antara Pengetahuan tentang Risiko Kehamilan Remaja di Luar Nikah
dengan Sikap terhadap Hubungan Seksual Pranikah.
Kehamilan remaja di luar nikah adalah kehamilan yang terjadi pada usia antara
14-19 tahun tanpa melalui proses pernikahan (Cuman, 2009). Kehamilan remaja di
luar nikah mempunyai dua pilihan yaitu mempertahankan kehamilan atau
menggugurkan kehamilan dengan aborsi yang keduanya mempunyai risiko yang
sama-sama berat (Maia, 2009).
Sikap seseorang terhadap suatu obyek menunjukkan pengetahuan orang
tersebut terhadap obyek yang bersangkutan (Walgito, 2005). Individu berpersepsi
terhadap obyek sikap, dengan apa yang dilihat dan diketahui (pengetahuan),
pandangan, keyakinan, pikiran, pengalaman pribadi, kebutuhan emosional, dan
informasi dari orang lain (Sunaryo, 2004).Sikap terbagi pada dua arah kesetujuan yaitu
apakah setuju atau tidak setuju, apakah mendukung atau tidak mendukung, apakah
memihak atau tidak memihak terhadap sesuatu atau seseorang sebagai obyek (Azwar,
2009).
Hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan
kehamilan yang tidak direncanakan dan sangat rentan berisiko (Rakhmawati, 2007).
Pengetahuan remaja tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah sangat penting
karena dengan pengetahuan yang remaja miliki akan mempengaruhi sikapnya.
Kehamilan remaja di luar nikah sangat memungkinkan terjadi dikalangan remaja
khususnya pada remaja tingkat SMA. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan
tentang risiko hamil diluar nikah. Untuk menghindari hal tersebut diperlukan adanya
konseling tentang risiko hamil diluar nikah, sehingga remaja dapat menentukan sikap
yang baik terhadap hubungan seksual pranikah dan dapat mengurangi perilaku seks
pranikah di kalangan remaja saat ini.
C. Kerangka Konsep
Gambar 2.1 Kerangka Konsep Penelitian
Keterangan :
Diteliti
Tidak diteliti
Mempengaruhi
D. Hipotesis
Ada hubungan antara pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan
sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
Pengetahuan tentang
risiko kehamilan remaja
di luar nikah
Sikap terhadap
hubungan seksual
pranikah
1. Pendidikan
2. Pengalaman
3. Informasi
4. Lingkungan
budaya
5. Sosial ekonomi
1. Pengetahuan
2. Pengalaman pribadi
3. Pengaruh orang lain
4. Pengaruh kebudayaan
5. Media massa
6. Lembaga pendidikan
7. Lembaga agama
8. Faktor emosional
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode observasional analitik dengan
pendekatan cross sectional adalah suatu penelitian yang mempelajari hubungan antara
variabel bebas/ independent dengan variabel terikat/ dependent dengan melakukan
pengukuran dan obsevasi sekaligus pada satu saat atau point time approach (Notoatmodjo,
2005).
B. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMAN 2 Magetan. Waktu yang digunakan untuk
penelitian ini adalah mulai bulan Mei sampai dengan Juni 2010.
C. Populasi Penelitian
Populasi adalah keseluruhan kelompok subyek dapat berupa manusia, hewan
percobaan, data laboratorium dan lain-lain yang ciri-cirinya akan diteliti (Arief, 2008).
1. Populasi Target
Populasi yang menjadi sasaran aktif yang parameternya akan diketahui melalui
penelitian (Arief, 2008). Pada penelitian ini populasi target yang digunakan adalah
seluruh siswa SMA di Magetan.
2. Populasi Aktual
Merupakan populasi yang lebih kecil yang diambil dari populasi target dengan
pertimbangan kepraktisan (Arief, 2008). Pada penelitian ini populasi target yang
digunakan adalah siswa kelas X dan kelas XI SMAN 2 Magetan dengan jumlah 584
siswa, untuk kelas XII tidak diikut sertakan dalam penelitian ini dikarenakan pada
jadwal dilakukan penelitian, kelas XII sudah menyelesaikan ujian akhir sehingga tidak
aktif dalam proses pembelajaran.
D. Sampel dan Teknik Sampling
1. Sampel
Sampel adalah bagian yang diambil dari keseluruhan objek yang diteliti dan
dianggap mewakili seluruh populasi (Notoatmodjo, 2005).
2. Teknik Sampling
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan
Probability Sampling yaitu memberikan peluang yang sama untuk menjadi sampel.
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah proporsionate stratified random
sampling yaitu pengambilan sampel yang digunakan bila anggota populasi tidak
homogen yang terdiri atas kelompok homogen atau berstrata secara proporsional
(Hidayat, 2009).
E. Estimasi Besar Sampel
Menurut Isaac dan Michael yang dikutip oleh Sugiyono (2008) untuk menentukan
jumlah sampel minimal yang terdapat dalam populasi dapat menggunakan formulasi
sebagai berikut :
d N z p q
N z p q
n
( 1) . .
. . .
2 2
2
- +
=
0,05 .(584 1) 1,96 .0,5.0,5
584.1,96 .0,5.0,5
2 2
2
- +
n =
2,4179
= 560,8736 n
n = 231,96
Keterangan :
n : perkiraan jumlah sampel
N : perkiraan besar populasi
Z : nilai standart normal untuk α = 0,05 (1,96)
p : perkiraan proporsi jika tidak diketahui dianggap 50% (0,5)
q : 1 – p (100% - p atau 1 – p)
d : tingkat kesalahan yang dipilih (d = 0,05)
Jadi jumlah sampel yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah
232 responden dari 584 total jumlah siswa kelas X dan XI SMAN 2 Magetan. Perhitungan
pembagian responden tiap kelas sebagai berikut :
(
totaljumlahpopulasi
totaljumlahsampel
.100%) = (
584
232
.100%) = 0,40
Responden kelas X = (jumlah siswa kelas X) x 0,40
= 303 x 0, 40
= 120 siswa.
Responden kelas XI = (jumlah siswa kelas XI) x 0,40
= 281 x 0,40
= 112 siswa.
F. Kriteria Restriksi
Kriteria restriksi berfungsi untuk memudahkan proses sampling dan pengendalian
variabel luar, yang terdiri dari :
1. Kriteria Inklusi
Merupakan karakteristik umum subjek pada populasi target dan aktual. Kriteria
inklusi pada penelitian ini adalah :
a. Siswa SMAN 2 Magetan.
b. Bersedia menjadi responden.
c. Hadir pada saat penelitian.
2. Kriteria Eksklusi
Merupakan subjek yang memenuhi kriteria inklusi tetapi dikeluarkan dari
sampel karena beberapa alasan. Kriteria inklusi pada penelitian ini adalah :
a. Siswa kelas XII SMAN 2 Magetan.
b. Terdapat keadaan atau penyakit pada responden yang tidak memungkinkan untuk
dilakukan penelitian.
G. Definisi Operasional Variabel
1. Variabel bebas : pengetahuan remaja tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah.
Definisi operasional: Pengetahuan risiko kehamilan remaja di luar nikah pada siswa
SMAN 2 Magetan tentang risiko mempertahankan kehamilan
dan risiko meng-gugurkan kehamilan dengan aborsi.
Skala : Interval.
2. Variabel terikat : sikap remaja terhadap hubungan seksual pranikah.
Definisi operasional : sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari
seseorang terhadap suatu stimulus atau obyek. Sikap pada
penelitian ini berupa sikap terhadap hubungan seksual
pranikah pada siswa SMAN 2 Magetan.
Skala : Interval.
H. Instrumentasi
Alat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Kuesioner
adalah alat ukur yang digunakan bila responden jumlahnya besar dan tidak buta huruf,
berisi pertanyaan-pertanyaan yang mampu menggali hal-hal yang bersifat rahasia dari
responden (Hidayat, 2009).
1. Data untuk mengetahui variabel pengetahuan remaja tentang risiko kehamilan remaja
di luar nikah.
Kuesioner pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah yang
akan diujikan pada siswa-siswi memiliki soal yang berjumlah 30 item yang di buat
sendiri oleh peneliti. Kuesioner ini disusun dengan menggunakan skala Guttman yaitu
dengan bentuk pertanyaan tertutup dengan dua alternatif jawaban, kemudian
responden diminta untuk memilih salah satu dari dua alternatif jawaban tersebut yaitu
B (benar) dan S (salah). Penilaian yang digunakan dalam kuesioner pengetahuan
tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah adalah sebagai berikut :
a. Untuk pertanyaan positif :
1) Benar : Nilai skala 1
2) Salah : Nilai skala 0
b. Untuk pertanyaan negatif :
1) Benar : Nilai skala 0
2) Salah : Nilai skala 1
Semakin tinggi skor yang dihasilkan, maka semakin tinggi pengetahuan siswa tentang
risiko kehamilan remaja di luar nikah.
Tabel 3.1. Kisi-kisi Pertanyaan Kuesioner Pengetahuan tentang Risiko Kehamilan
Remaja Di luar Nikah
Variabel Aspek Indikator No Item
(+) (-)
Risiko
psikologi
dan sosial
1, 8,
29
14, 21
Risiko
masa depan
9, 10,
19
4
Risiko
ekonomi
13 12, 23
Risiko
mempertahankan
kehamilan
Risiko fisik 11,
26
3, 7, 17,24
Risiko fisik 6, 16,
22,27
30
18
Risiko
psikis
2, 5, 28
Risiko
sosial
25 15
Pengetahuan
tentang risiko
kehamilan
remaja di luar
nikah
Risiko
menggugurkan
kehamilan
dengan aborsi
Risiko
ekonomi
20
2. Data untuk mengetahui variabel sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
Pengumpulan data untuk mengetahui sikap terhadap hubungan seksual
pranikah dilakukan dengan memberikan kuesioner yang diadopsi dari Suhartin (2007)
yang telah dimodifikasi. Skala sikap terdiri dari pernyataan favourable dan
unfavourable dalam jumlah yang seimbang (Azwar, 2009). Dalam penelitian ini
pengukuran sikap menggunakan skala likert yaitu pernyataan bentuk tertutup dengan
4 alternatif jawaban.
Pertanyaan yang diberikan dengan jumlah 30 item. Penilaian yang digunakan
dalam kuesioner sikap terhadap hubungan seksual pranikah adalah sebagai berikut :
Untuk pernyataan positif terhadap hubungan seksual pranikah :
1) Sangat Setuju (SS) : Nilai skala 4
2) Setuju (S) : Nilai skala 3
3) Tidak Setuju (TS) : Nilai skala 2
4) Sangat Tidak Setuju (STS) : Nilai skala 1
Untuk pernyataan negatif terhadap hubungan seksual pranikah :
1) Sangat Setuju (SS) : Nilai skala 1
2) Setuju (S) : Nilai skala 2
3) Tidak Setuju (TS) : Nilai skala 3
4) Sangat Tidak Setuju (STS) : Nilai skala 4
Semakin tinggi skor yang dihasilkan maka sikap akan semakin setuju atau mendukung
terhadap hubungan seksual pranikah.
Tabel 3.2. Kisi-Kisi Pernyataan Kuesioner Sikap terhadap Hubungan Seksual Pranikah
Variabel Indikator No Item
(+) (-)
Sikap Kognitif 6, 7, 13,26,27 5, 9, 11, 14, 24, 25
terhadap Afektif 2, 3,4, 12 1, 8, 10, 28, 29,30
( ) ( )
{N X 2 ( X )2}{N Y 2 ( Y )2}
N XY X Y
R
S - S S - S
S - S S
=
hubungan
seksual
pranikah
Konatif 16, 17, 18,19,
22, 23
15, 20, 21
I. Validitas dan Reliabilitas
1. Validitas
Sejauh mana pengukuran yang dilakukan benar-benar mengukur apa yang
seharusnya diukur, dengan kata lain sejauh mana kesesuaian antara alat ukur, cara
pengukuran dengan obyek pengukuran (Arief, 2008). Teknik yang dipakai untuk
mengetahui validitas angket menggunakan rumus Pearson Product Moment, setelah
itu dilihat penafsiran dari indeks korelasinya (rtabel). Rumus Pearson Product Moment
:
Keterangan :
N = jumlah responden
X = pertanyaan nomor ke-x
Y = skor total
XY = skor pertanyaan nomor ke-x dikali skor total
Pengujian validitas dengan bantuan program SPSS versi 17. Jika hasil rhitung >
rtabel maka item dikatakan signifikan, begitu juga sebaliknya jika hasil rhitung < rtabel
maka item dikatakan tidak signifikan.
2. Reliabilitas.
Indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur dapat dipercaya
atau dapat diandalkan. Untuk mengetahui reliabilitas angket digunakan rumus
koefisien Cronbach’s Alpha sebagai berikut :
÷ ÷ø
ö
ç çè
æ S
- ÷ø
ö
çè
æ
-
=
t
i
V
V
n
n
r 1
1 11
Keterangan :
11 r = reliabilitas instrument (koefisien Cronbach’s Alpha)
Vt = varians total atau varians skor total
i SV = jumlah keseluruhan varians item
n = jumlah item yang valid (Arikunto, 2006).
Jika hasil rhitung > rtabel maka item dikatakan signifikan, begitu juga sebaliknya
jika hasil rhitung < rtabel maka item dikatakan tidak signifikan. Instrumen memiliki
reliabiliitas yang tinggi jika nilai koefisien yang diperoleh > 0,60 (Ghozali, 2002).
J. Rencana Pengolahan Data
1. Pengolahan data
Data yang telah terkumpul kemudian diolah, yang meliputi :
a. Editing untuk mengecek kelengkapan data.
b. Coding untuk melakukan skoring terhadap semua item, dengan cara merubah
tingkat persetujuan kedalam nilai kuantitatif.
c. Entry data memasukkan data untuk diolah memakai program computer untuk
dianalisis.
d. Tabulating kegiatan memasukkan data dalam bentuk tabel-tabel.
2. Analisis Data
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Analisis Univariat
Menganalisis tiap-tiap variabel penelitian yang ada secara deskriptif dengan
menghitung distribusi frekuensi. Variabel yang dianalisis secara univariat dalam
penelitian ini adalah karakteristik responden, variabel pengetahuan tentang risiko
kehamilan remaja di luar nikah dan variabel sikap terhadap hubungan seksual
pranikah.
b. Analisis Bivariat
Analisis yang dilakukan untuk melihat hubungan kedua variabel, antara
variabel bebas dengan variabel terikat. analisa data dalam penelitian ini
menggunakan Korelasi Product Moment dari Pearson dengan tingkat kemaknaan
95% (α = 0,05). Data dianalisis menggunakan software program komputer SPSS
versi 17.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Hasil Uji Coba Kuesioner
1. Uji Validitas dan Reliabilitas Kuesioner Pengetahuan tentang Risiko Kehamilan
Remaja di Luar Nikah.
Berdasarkan hasil uji validitas dan reliabilitas pada 50 responden siswa SMAN 2
Magetan, hasil uji validitas didapatkan dari 30 item pernyataaan pengetahuan tentang
risiko kehamilan remaja di luar nikah ada 26 item yang valid, 4 item yang tidak valid
yaitu nomor 2, 5, 12 dan 17 tidak dipergunakan dalam penelitian ini, sedangkan
reliabilitas didapat besarnya koefisien Alpha pada kuesioner pengetahuan tentang
risiko kehamilan remaja di luar nikah adalah 0,8916.
2. Uji Validitas dan Reliabilitas Kuesioner Sikap Terhadap Hubungan Seksual Pranikah.
Berdasarkan hasil uji validitas dan reliabilitas pada 50 responden siswa SMAN 2
Magetan, hasil uji validitas didapatkan dari 30 item pernyataaan sikap terhadap
hubungan seksual pranikah ada 28 item yang valid, 2 item yang tidak valid yaitu
nomor 5 dan 9 tidak dipergunakan dalam penelitian ini, sedangkan reliabilitas didapat
besarnya koefisien Alpha pada kuesioner sikap terhadap hubungan seksual pranikah
adalah 0,8619.
B. Hasil Penelitian
Dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan bantuan komputer program
serial statistic SPSS versi 17.
1. Analisis deskriptif karakteristik data
Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif masing-masing variabel penelitian,
maka dapat diketahui karakteristiknya sebagai berikut:
a. Jenis Kelamin
Tabel 4.1 Distribusi jenis kelamin sampel
Jenis Kelamin Sampel Jumlah Persentase
Laki –laki 119 51,3 %
Perempuan 113 48,7 %
Total 232 100 %
Sumber: Data primer, Juni 2010
b. Umur
Tabel 4.2. Distribusi umur responden
Umur Sampel Jumlah Persentase
15 Tahun 16 6,9 %
16 Tahun 110 47,4 %
17 Tahun 94 40,6 %
18 Tahun 12 5,2 %
Total 232 100 %
Sumber: Data primer, Juni 2010
2. Uji Normalitas
Sebelum dilakukan analisis data, perlu dilakukan uji asumsi yaitu uji normalitas,
hal ini dilakukan karena syarat menggunakan uji Korelasi Product Moment adalah
data variabel harus berdistribusi normal. Uji normalitas data dengan menggunakan uji
One Sample Kolmogorov Smirnov Test dengan taraf sig. (α) 0,05 melalui program
SPSS versi 17.
Berdasarkan perhitungan uji normalitas diperoleh nilai sig. pengetahuan tentang
risiko kehamilan remaja di luar nikah 0,055 dan pada sikap terhadap hubungan seksual
pranikah diperoleh nilai sig. 0,052. Berarti data berdistribusi normal karena nilai sig.
lebih besar dari 0,05.
3. Uji Linearitas.
Asumsi linearitas adalah asumsi untuk memastikan apakah data sesuai dengan
garis linear atau tidak, asumsi ini dapat diketahui dengan mencari nilai deviation from
linearity dari uji F linear. Jika angka deviation from linearity lebih besar dari 0,05
berarti hubungan antar variabel linear.
Berdasarkan hasil pengujian didapatkan nilai sig. untuk deviation from linearity
sebesar 0,142 yang berarti lebih besar dari 0,05 dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa terdapat hubungan yang linear antara variabel pengetahuan tentang risiko
kehamilan remaja di luar nikah dengan variabel sikap terhadap hubungan seksual
pranikah.
4. Skor Pengetahuan tentang Risiko Kehamilan Remaja di Luar Nikah.
Hasil penelitian pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah yang
dilakukan pada 232 responden yang terdiri dari 112 siswa kelas XI dan 120 siswa
kelas X SMAN 2 Magetan mempunyai rentang skor 10 hingga 26, mean sebesar 22,4,
median sebesar 24,0, modus 25,0 dan standar deviasi sebesar 3,5.
5. Skor Sikap terhadap Hubungan Seksual Pranikah.
Hasil penelitian tentang sikap terhadap hubungan seksual pranikah yang dilakukan
pada 232 responden yang terdiri dari 112 siswa kelas XI dan 120 siswa kelas X
SMAN 2 Magetan mempunyai rentang skor 28 hingga 81, mean sebesar 42,5, median
sebesar 40,5, modus 34,0 dan standar deviasi sebesar 11,3.
6. Uji Hipotesis
Hasil dari perhitungan penelitian ini menyatakan ada hubungan negatif antara
pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap
hubungan seksual pranikah. Hal ini dapat ditunjukkan dengan besarnya koefisien
korelasi yaitu sebesar -0,201. Perhitungan mencari nilai r dengan program SPSS versi
17 menghasilkan nilai r hitung sebesar -0,201 dengan nilai p lebih kecil dari 0,05
(0,002 < 0,05) yang artinya ada hubungan antara pengetahuan tentang risiko
kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
Selain itu, signifikansi dapat diketahui dengan melihat besarnya uji r pada tabel hasil
analisis data Korelasi Product Moment. Untuk menggunakan koefisien uji r sebagai
dasar menetapkan signifikansi, maka harus dibandingkan dengan r tabel (Hartono,
2009). Jika r hitung > r tabel, maka koefisien korelasinya signifikan. Berdasarkan
perhitungan pada lampiran, dapat diketahui besar nilai r hitung (-0,201), taraf
kesalahan ditetapkan 5%, dan N=232, maka harga r tabel (-0,138). Dengan demikian,
r hitung lebih besar dari r tabel, yang berarti koefisien hubungan pengetahuan tentang
risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan seksual
pranikah signifikan. Jadi hal ini menyatakan ada hubungan antara pengetahuan risiko
kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan seksual pranikah.
Nilai r hitung sebesar -0,201 menunjukkan bahwa derajat hubungan antara kedua
variabel termasuk rendah. Untuk dapat memberikan penafsiran terhadap koefisien
korelasi yang ditemukan besar atau kecil, maka dapat berpedoman pada ketentuan
sebagai berikut :
Tabel 4.3. Tabel Pedoman Penafsiran Koefisien Korelasi.
Interval Koefisien Tingkat Hubungan
0,00 Tidak berkorelasi
0,01 hingga 0,199 atau -0,01 hingga -0,199 Sangat rendah
0,20 hingga 0,399 atau -0,20 hingga -0,399 Rendah
0,40 hingga 0,599 atau -0,40 hingga -0,599 Sedang
0,60 hingga 0,799 atau -0,60 hingga -0,799 Kuat
0,80 hingga 1,000 atau -0,80 hingga -1,000 Sangat kuat
(Iskandar, 2008)
BAB V
PEMBAHASAN
Siswa SMAN 2 Magetan merupakan remaja yang sedang mengalami perkembangan
psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa. Hal ini dapat dilihat dari
tahap perkembangan fisik ketika tanda-tanda seksual sekundernya mencapai kematangan
seksual dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan
yang relatif lebih mandiri (Sarwono, 2005). Pada penelitian ini jumlah responden adalah 232
yang terdiri dari kelas X 120 siswa dan kelas XI 112 siswa yang diambil dari 584 siswa
melalui undian dengan karakteristik jenis kelamin responden terdiri dari 119 (51,3%) laki-laki
dan 113 (48,7%) perempuan. Dilihat dari umur responden sebagian besar berumur 16 tahun :
110 orang (47,7%), 17 tahun : 94 orang (40,6%) dan sebagian kecil berada pada kelompok
umur 15 tahun : 16 orang, sedangkan sisanya berada pada kelompok umur 18 tahun : 12 orang
(5,2%). Remaja diusianya yang baru belasan tahun merupakan kelompok masyarakat yang
paling rentan terhadap berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan sosial, perilaku
hingga kesehatan ( Suryoprajogo, 2009).
Pengetahuan adalah kemampuan peserta didik untuk menghayati dan memperdalam
perhatian terhadap suatu hal, misalnya bagaimana memecahkan masalah konsep-konsep yang
baru (Notoatmodjo, 2003). Pengetahuan sesorang dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu tingkat
pendidikan, informasi, budaya, pengalaman, sosial ekonomi dan kepribadian seseorang
(Soekanto, 2002). Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka informasi
tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah bisa dengan mudah didapatkan. Pengetahuan
remaja terhadap sesuatu diperoleh dari berbagai informasi dan sumber, melalui pelatihan dan
pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal. Setiap remaja memperoleh
pengetahuan tersebut tidak lepas dari proses belajar, dimana dengan belajar para remaja
mendapatkan hal-hal baru dalam tingkah laku (Notoatdmojo, 2003).
Pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah pada siswa SMAN 2
Magetan menghasilkan nilai mean yang tinggi sebesar 22,4 dari rentang skor 10 hingga 26.
Apabila dikategorikan menurut Nursalam (2003) pengetahuan baik dengan skor 20-28 (76-
100%), pengetahuan cukup dengan skor 15-19 (56-75%) dan pengetahuan kurang dengan
skor ≤14 (≤55%) maka dalam penelitian ini menunjukkan bahwa responden siswa SMAN 2
Magetan memiliki pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah rata-rata dalam
kategori pengetahuan baik. Secara umum siswa SMAN 2 Magetan sudah mendapatkan
pendidikan bimbingan dan konseling sejak awal kelas X, didalam pendidikan bimbingan dan
konseling dipelajari juga tentang pengetahuan risiko kehamilan remaja di luar nikah yaitu
risiko mempertahankan kehamilan meliputi risiko psikologi dan sosial, risiko masa depan,
risiko ekonomi dan risiko menggugurkan kehamilan dengan aborsi meliputi risiko psikis,
sosial dan ekonomi sehingga siswa cukup mengetahui risiko kehamilan remaja diluar nikah,
akan tetapi risiko fisik belum ada didalamnya.
Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu
stimulus atau obyek (Notoadmodjo, 2007). Menurut Azwar (2009) Sikap terbagi pada dua
arah kesetujuan yaitu apakah setuju atau tidak setuju, apakah mendukung atau tidak
mendukung, apakah memihak atau tidak memihak terhadap sesuatu atau seseorang sebagai
obyek.
Hasil penelitian tentang sikap responden siswa SMAN 2 Magetan terhadap hubungan
seksual pranikah yang dilakukan pada 232 responden mempunyai rentang skor 28 hingga 81
dan nilai mean sebesar 42,5. Apabila dikategorikan menurut Sugiyono (2008) berdasarkan
jumlah skor skala likert dari jumlah 28 item pernyataan yaitu : sikap sangat setuju dengan
skor 85-112, sikap setuju dengan skor 57-84, sikap tidak setuju dengan skor 29-56 dan sikap
sangat tidak setuju dengan skor ≤28. Maka dalam penelitian ini berdasarkan nilai mean 42,5
menunjukkan bahwa sebagian besar responden siswa SMAN 2 Magetan mempunyai sikap
tidak setuju terhadap hubungan seksual pranikah. Keadaan tersebut dapat terjadi karena
adanya faktor-faktor yang mempengaruhi sikap selain pengetahuan menurut Azwar (2009)
antara lain untuk dapat menjadi dasar pembentukan sikap, pengalaman pribadi haruslah
meninggalkan kesan yang kuat, pada umumnya, individu cenderung untuk memiliki sikap
yang konformis atau searah dengan sikap orang yang dianggap penting, kecenderungan ini
dimotivasi oleh keinginan untuk menghindari konflik dengan orang yang dianggap penting
tersebut. Pengaruh kebudayaan tanpa disadari kebudayaan telah menanamkan garis pengarah
sikap terhadap berbagai masalah, pengaruh kebudayaan dimana individu hidup dan
dibesarkan mempunyai pengaruh besar. Media massa sebagai sarana komunikasi mempunyai
pengaruh besar dalam pembentukan dan kepercayaan individu, informasi baru yang
disampaikan memberi landasan kognitif baru, pesan sugestif yang kuat akan memberi dasar
afektif dalam menilai suatu hal sehingga terbentuklah arah sikap tertentu. Lembaga
pendidikan dan lembaga agama, di dalam kedua lembaga tersebut meletakkan dasar
pengertian dan konsep moral dalam diri individu, pemahaman akan baik dan buruk, garis
pemisah antara sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan diperoleh dari pendidikan dan
pusat keagamaan serta ajaran – ajarannya. Faktor emosional yaitu suatu bentuk sikap
merupakan pernyataan yang didasari emosi yang berfungsi sebagai penyaluran frustasi atau
pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego.
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini menyatakan ada hubungan negatif antara
pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan
seksual pranikah pada siswa SMAN 2 Magetan, hubungan negatif menunjukkan bahwa arah
hubungan kedua variabel berlawanan arah yaitu makin tinggi skor pengetahuan maka sikap
terhadap hubungan seksual pranikah makin tidak setuju. Pernyataan ini dapat ditunjukkan
dengan besarnya koefisien korelasi sebesar -0,201, perhitungan r hitung yang dibandingkan
dengan nilai r table, didapat nilai r hitung lebih besar dari r tabel dan nilai p lebih kecil dari
tingkat kesalahan alpha (0,002 < 0,05).
Hal ini sesuai dengan pernyataan Walgito (2005), pengetahuan merupakan hasil tahu,
hal ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu obyek, individu
mempunyai dorongan untuk mengerti dengan pengalamannya memperoleh pengetahuan.
Sikap seseorang terhadap suatu obyek menunjukkan pengetahuan orang tersebut terhadap
obyek yang bersangkutan. Hal ini dapat diartikan bahwa sikap setuju maupun sikap tidak
setuju terbentuk dari komponen pengetahuan. Semakin banyak pengetahuan yang didapat
maka akan semakin baik sikap yang terbentuk. Semakin tahu tentang risiko kehamilan remaja
di luar nikah maka sikap terhadap hubungan seksual pranikah juga semakin tidak setuju. Jadi
ada pengaruh antara pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap
terhadap hubungan seksual pranikah.
Ada beberapa penelitian yang sejenis dengan penelitian ini, diantaranya berdasarkan
penelitian Sari (2009) dari Program D IV Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas
Sebelas Maret Surakarta, dengan judul “Hubungan antara Tingkat Pengetahuan Penyakit
Menular Seksual dengan Perilaku Seksual Pranikah pada Siswa Siswi SMAN 3 Surakarta”,
dengan 50 responden data yang diperoleh menunjukkan bahwa X2 hitung lebih besar dari X2
tabel. Hasil perhitungan dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat hubungan
yang bermakna antara pengetahuan tentang penyakit menular seksual dengan perilaku seksual
pranikah.
Pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yulhareni (2004) dari Program D IV
Perawat Pendidik Progran Khusus Bidan Pendidik Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta, dengan judul “Hubungan Pengetahuan Remaja Putri tentang Kesehatan
Reproduksi dengan Sikap Terhadap Aborsi di SMU Pawiyatan Taman Siswa Yogyakarta”,
dengan jumlah responden 95 siswa, data yang diperoleh menunjukkan bahwa r hitung lebih
besar dari r tabel dan nilai p lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05). Hasil perhitungan dalam
penelitian juga menunjukkan terdapat hubungan yang bermakna antara pengetahuan tentang
kesehatan reproduksi dengan sikap terhadap aborsi.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data penelitian yang telah dilakukan terhadap siswa
SMAN 2 Magetan sebanyak 232 siswa yang terdiri dari 112 siswa kelas X dan 120
siswa kelas XI, maka dapat disimpulkan :
1. Pengetahuan tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah siswa SMAN 2 Magetan
menghasilkan nilai mean sebesar 22,4 dari rentang nilai 10 hingga 26 dan standar
deviasi sebesar 3,5. Rata-rata pengetahuan siswa SMAN 2 Magetan termasuk kategori
pengetahuan baik.
2. Sikap terhadap hubungan seksual pranikah siswa SMAN 2 Magetan menunjukkan
nilai mean sebesar 42,5 dari rentang nilai 28 hingga 81 dan standar deviasi sebesar
11,3. Sikap siswa SMAN 2 Magetan rata-rata tidak setuju dengan adanya hubungan
seksual pranikah.
3. Ada hubungan yang bermakna (signifikan) dan negatif antara tingkat pengetahuan
tentang risiko kehamilan remaja di luar nikah dengan sikap terhadap hubungan
seksual pranikah pada remaja, hubungan negatif menunjukkan bahwa arah hubungan
kedua variabel berlawanan arah yaitu makin tinggi skor pengetahuan maka sikap
terhadap hubungan seksual pranikah makin tidak setuju. Hal ini ditunjukkan dengan
besarnya koefisien korelasi sebesar -0,201.
B. SARAN
1. Bagi Siswa
Diharapkan untuk tetap mempertahankan pengetahuan yang baik tentang
risiko kehamilan remaja diluar nikah yaitu dengan tetap membaca buku,
memperoleh informasi dari guru, petugas kesehatan dan mengikuti penyuluhan atau
seminar dan diharapkan untuk tetap mempertahankan sikap tidak setuju terhadap
hubungan seksual pranikah.
2. Bagi Institusi sekolah.
Pihak sekolah SMAN 2 Magetan diharapkan bagi para guru terutama guru
BK (Bimbingan Konseling) dan bekerjasama dengan petugas kesehatan untuk tetap
menjaga dan meningkatkan pemberian informasi mengenai risiko kehamilan remaja
di luar nikah pada siswa sehingga siswa tidak melakukan hubungan seksual
pranikah.
3. Bagi Profesi.
Bagi profesi kesehatan khususnya bidan diharapkan untuk lebih
meningkatkan perhatian terhadap upaya konseling dan penyuluhan yang bermutu
serta materi konseling dan penyuluhan tentang risiko kehamilan remaja di luar
nikah yang sangat dibutuhkan remaja, sehingga remaja dapat menghindari
hubungan seksual pranikah.
4. Bagi Peneliti Lain.
Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap remaja sehingga diketahui
dengan jelas faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada sikap terhadap hubungan
seksual pranikah pada remaja, agar dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk
mengatasi permasalahan hubungan seksual pranikah pada remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Ambarwati E. R, 2009. Kehamilan Remaja. http://enyretnaambarwati.
blogspot.com/2009/12/kehamilan-remaja.html. 3 Maret 2010.
Arief T. Q. M, 2008. Pengantar Metodologi Penelitian untuk Ilmu Kesehatan. Surakarta :
LPP UNS : 53-6; 130-2.
Arikunto S, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta :
134.
Azwar S, 2009. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar : 3-7;
23-9; 87-99.
Bagian Proyek Pemberdayaan Karang Taruna dalam Bidang Kesehatan Reproduksi Remaja
(KRR) Jawa Timur, 2001. Pengaruh Seks Pranikah Bagi Remaja. Jawa Timur :
Karang Taruna : 9 ; 17-8.
Cuman, 2009. Kehamilan Remaja di Luar Nikah. http://www.blogspot.com. 14 Maret 2010.
Dhamayanti M, 2009. Overview Adolescent Healt Problems and Services.
http://www.idai.or.id. 6 Febuari 2010.
Elly, 2008. Kehamilan yang Tidak Diinginkan. http://www.acehforum.or.id. 13 Febuari 2010.
Fauzi A, 2008. Perilaku Seksual. http://www.kesrepro.info/?q=node/383. 13 Febuari 2010.
Gemala R, 2009. Perkembangan Remaja. http://lib.atmajaya.ac.id/default.
aspx?tabID=61&rsc=k&id=151233. 6 Febuari 2010.
Hartono, 2009. SPSS 16.0 Analisis Data Statistika dan Penelitian. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar. Hal : 53-92.
Hidayat A. A, 2009. Metode Penelitian Kebidanan & Tehnik Analisis Data. Jakarta : Salemba
Medika : 86; 123.
Iskandar, 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif).
Jakarta : GP Press.
Julianto dan Roswitha, 2009. Seks Pranikah dan Tanggung Jawab Kita.
http://ebahana.com/warta-694-Seks-Pranikah-dan-Tanggung-Jawab-Kita.html. 13
Febuari 2010.
Maia, 2009. Remaja dan Hamil di Luar Nikah. http://remaja.suaramerdeka.com. 3 Maret
2010.
Manuaba I. B. G, 1999. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta : Arcan : 19-20.
Miron C. N, 2006. Bicara Soal Cinta, Pacaran, dan Seks Kepada Remaja Panduan Guru dan
Orang Tua. Jakarta : Penerbit Erlangga : 164.
Muslich A, 2009. Risiko Pergaulan Bebas. http://smpmuhlimasby.com. 3 Maret 2010.
Notoadmojo, S. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip – Prinsip Dasar. Jakarta: Rineka
Cipta.
Notoadmodjo S, 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT. Rineka Cipta : 79; 84-
5; 145-6.
Notoadmodjo S, 2007. Promosi Kesehatan. Jakarta : PT. Rineka Cipta : 140-4.
Nursalam, 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta :
Salemba Medika : 119-20.
Rachmawati I. N, 2008. Pelatihan Reproduksi Remaja untuk Mencegah Kematian Perinatal.
http://situs.kesrepro.info/krr. 3 Maret 2010.
Rakhmawati D, 2007. Keefektifan bimbingan Kelompok Tugas dengan Topik Kesehatan
Reproduksi dalam Membentuk Sikap Siswa Terhadap Pergaulan Bebas.
http//digilib.unnes.ac.id. 3 Maret 2009.
Sari T. P, 2009. Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Penyakit Menular Seksual dengan
Perilaku Seksual Pranikah pada Siswa Siswi SMAN 3 Surakarta. Karya Tulis Ilmiah.
Tidak diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta : 30.
Sarwono S. W, 2005. Psikologi Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada : 9; 153-65.
Soekanto, 2002. Sosial Budaya Dasar. Jakarta : Gravindo Persaja.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta : 87.
Suhartin, 2007. Perbedaan Sikap tentang Perilaku Seks Pranikah antara Remaja Laki-Laki
dan Perempuan di SMAN 1 Tenggarang Bondowoso. Karya Tulis Ilmiah. Tidak
diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sunaryo, 2004. Psikologi untuk Keperawatan. Jakarta : EGC : 195-209.
Suryoprajogo N, 2009. Kupas Tuntas Kesehatan Remaja dari A-Z. Jogjakarta : Diglossia
Printika : 62-4; 99-100; 166-7.
Susanti N. N, 2008. Psikologi Kehamilan. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC : 49.
Widanti A, 2000. Survey Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah.
http//digilib.unnes.ac.id. 3 Maret 2009
Walgito B, 2005. Psikologi Sosial ( Suatu Pengantar). Yogyakarta : Andi.
Walgito B, 2005. Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir). Yogyakarta : Andi.
Yulhareni R. L. L, 2004. Hubungan Pengetahuan Remaja Putri tentang Kesehatan
Reproduksi dengan Sikap terhadap Aborsi di SMU Ibu Pawiyatan Taman Siswa
Yogyakarta. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta.

2 komentar:

  1. Gan, boleh minta yang asli ga? Untuk d jadikan tinjauan pustaka dalam penelitian kami. Tentu saja kami akan mencantumkan identitas agan. Kami tidak plagiasi. Terimakasih

    BalasHapus